PANTURA TALK -Jadwal Samsat Keliling Kota Tegal untuk hari Rabu 12 Oktober 2022 ini ada di dua titik lokasi di sekitar Kota Tegal
Jadwal Samsat Keliling Kota Tegal memiliki tujuan yakni untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
Syarat yang harus disiapkan dalam pengurusan surat kendaraan di Samsat Keliling adalah:
Baca Juga: Korban Tragedi Kanjuruhan Bertambah, Helen Prisela Meninggal Dunia
1.KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
2.BPKB Asli-Foto kopi
3.STNK Asli.
4.Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Berikut adalah Jadwal Samsat Keliling Kota Tegal dan sekitarnya hari ini ada 2 titik lokasi yaitu :
Baca Juga: Rektor Universitas Gadjah Mada Klarifikasi Terkait Isu Ijazah Palsu Presiden Joko Widodo
kota tegal : pukul 08.00-13.00
-RSU Kardinah
-Lapangan Sumurpanggang
Demikian informasi Jadwal Samsat Keliling Kota Tegal pada Rabu 12 Oktober September 2022.***
Artikel Terkait
Biodata Prof. Ova Emilia, Rektor Baru UGM Periode 2022–2027
Rektor Universitas Gadjah Mada Klarifikasi Terkait Isu Ijazah Palsu Presiden Joko Widodo
Korban Tragedi Kanjuruhan Bertambah, Helen Prisela Meninggal Dunia