PANTURA TALK- Pencairan dana KJP Plus tahap I Tahun 2022 bulan September akan dilaksanakan mulai tanggal 7 September 2022.
Adapun jumlah penerima KJP Plus tahap I Tahun 2022 sebanyak 849.170 peserta didik.
Jumlah penerima jenjang SD/MI sebanyak 409.959 peserta didik dengan total dana yang dapat digunakan sebesar Rp 250.000.
Baca Juga: Kebakaran Rumah Makan di Salemba, 8 Unit dan 32 Personil Dikerahkan
Sedangkan jumlah penerima jenjang SMP/MTs sebanyak 226.669 peserta didik dengan total dana yang dapat digunakan sebesar Rp 300.000.
Untuk jumlah penerima jenjang SMA/MA sebanyak 70.763 peserta didik dengan total dana yang dapat digunakan sebesar Rp 420.000.
Kemudian untuk jumlah penerima jenjang SMK sebanyak 139.263 dengan total dana yang dapat digunakan sebesar Rp 450.000.

Lalu untuk jumlag penerima jenjang PKBM sebanyak 2.516 dengan total dana yang dapat digunakan sebesar Rp 300.000.
Bagi penerima baru KJP Plus tahap I Tahun 2022 dapat menunggu undangan pengambilan buku tabungan dan kartu ATM.***
Artikel Terkait
Viral, Percobaan Pencurian Mobil Box Dakota Cargo, Aksi Pelaku Terekam CCTV
Film Miracle In Cell No 7 Versi Indonesia Segera Tayang, Berikut Jadwal Tayang dan Sinopsisnya
Sedih, Sebuah Potret Memilukan Masyarakat Tegal di Masa Agresi Militer Muncul di Instagram
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan Optimis Timnas Indonesia Jadi Juara di Piala AFF 2022
Bangunan Rumah Tinggal Kebakaran Hebat, 15 Unit dan 60 Personil Pemadam Kebakaran Dikerahkan
Lirik Lagu Sang Dewi yang Dinyanyikan Lyodra Ginting
Para Perupa Asal Tegal Adakan Pameran Bertajuk Personality Show, 5 - 10 September 2022
Kebakaran Rumah Makan di Salemba, 8 Unit dan 32 Personil Dikerahkan
Tinjau Langsung Pemotongan Kabel Udara, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan : Kota Ini Menuju Smart City
Chord Gitar Buih Jadi Permadani - Exist, Oh Mungkinkah Diri Ini Dapat Menjadi Buih yang Memutih