PANTURA TALK -Pelayanan Samsat Keliling adalah sistem yang dapat mempermudah pelayanan terhadap masyarakat dalam hal pengurusan dokumen kendaraan.
Samsat Keliling kabupaten Tegal memiliki tujuan yakni untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Selain itu, Samsat Keliling kabupaten tegal memberikan kemudahan kepada masyarakat (Wajib Pajak) dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahunnya.
Baca Juga: Mudah! Cara Cek dan Login di cekbansos.kemensos.go.id untuk Penerima Bansos PKH Bulan Maret
Syarat yang harus disiapkan dalam pengurusan surat kendaraan di Samsat Keliling adalah:
1.KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
2.BPKB Asli-Foto kopi
3.STNK Asli.
4.Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Artikel Terkait
Sebagai Tanda Merayakan Satu Dekade Berkarya, Tulus Rilis Album Terbarunya Bertajuk 'Manusia'
Mudah! Cara Cek dan Login di cekbansos.kemensos.go.id untuk Penerima Bansos PKH Bulan Maret
Jadwal Sholat Kota Tegal dan Sekitarnya Hari Minggu, 6 Maret 2022