Polisi Ungkap Alasan Mengapa Mahasiswa UI yang Tewas Terlibat Kecelakaan Dijadikan Tersangka, Ternyata Ini

- Sabtu, 28 Januari 2023 | 20:13 WIB
Kecelakaan yang merenggut Muhammad Hasya Atallah Saputra. (WARTAKOTALIVE )
Kecelakaan yang merenggut Muhammad Hasya Atallah Saputra. (WARTAKOTALIVE )

PANTURA TALK- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan tersangka terhadap mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bernama Hasya Attalah Syaputra Jum'at, 27 Januari 2023.

Hasya (korban tewas kecelakaan) dengan pengendara mobil Pajero Sport yang dikemudikan pensiunan Polri, AKBP (Purn) ESBW.

Baca Juga: Monumen 'Misterius' di Balapulang Diduga Peninggalan Bersejarah Era Kolonial

Dirtlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menuturkan alasan mengapa Hasya dijadikan tersangka dalam kasus kecelakaan yang melibatkan pensiunan Polri ini.

"Kenapa dijadikan tersangka ini? Karena lalai mengendarai sepeda motor, sehingga menghilangkan nyawanya sendiri," ujar Latif Usman saat kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Ada Makam Kuno di Belakang Asrama Militer, Banyak Tumpukan Batu Bata Merah Kuno

Lebih lanut Latief menerangkan mengenaik keterangan saksi-saksi di TKP yang menuturkan bahwa pengemudi mobil sudah berada di jalan yang tepat.

"Dari keterangan-keterangan saksi juga tidak bisa dijadikan tersangka, karena dia (pengemudi mobil) dalam posisi hak utama jalan," ucapnya.

Hingga saat ini, kasus ini telah SP3 artinya kasus telah diberhentikan berdasarkan mediasi.***

 

Editor: Abdul Kadir

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sastrawan Legenda Remy Sylado Meninggal Dunia

Senin, 12 Desember 2022 | 13:44 WIB
X