PANTURA TALK- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan tersangka terhadap mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bernama Hasya Attalah Syaputra Jum'at, 27 Januari 2023.
Hasya (korban tewas kecelakaan) dengan pengendara mobil Pajero Sport yang dikemudikan pensiunan Polri, AKBP (Purn) ESBW.
Baca Juga: Monumen 'Misterius' di Balapulang Diduga Peninggalan Bersejarah Era Kolonial
Dirtlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menuturkan alasan mengapa Hasya dijadikan tersangka dalam kasus kecelakaan yang melibatkan pensiunan Polri ini.
"Kenapa dijadikan tersangka ini? Karena lalai mengendarai sepeda motor, sehingga menghilangkan nyawanya sendiri," ujar Latif Usman saat kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, dikutip dari PMJ News.
Baca Juga: Ada Makam Kuno di Belakang Asrama Militer, Banyak Tumpukan Batu Bata Merah Kuno
Lebih lanut Latief menerangkan mengenaik keterangan saksi-saksi di TKP yang menuturkan bahwa pengemudi mobil sudah berada di jalan yang tepat.
"Dari keterangan-keterangan saksi juga tidak bisa dijadikan tersangka, karena dia (pengemudi mobil) dalam posisi hak utama jalan," ucapnya.
Hingga saat ini, kasus ini telah SP3 artinya kasus telah diberhentikan berdasarkan mediasi.***
Artikel Terkait
Johanis Tanak dilantik sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota Pimpinan KPK
Pertemuan Menparekraf dengan Founder Bhumi Varta, Sandiaga Uno : Posisi Pariwisata Indonesia Kini Lebih Baik
Gelar Karya P5 Kewirausahaan di SMA Negeri 3 Purwokerto, Siswa Kompak Buka Lapak Kuliner
Bantu Korban Gempa Cianjur, Dewi Aryani Kirimkan Bantuan Pangan 8 Ribu Ekor Ikan Beku
KSAL Laksamana Yudo Margono Calon Terkuat Gantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa
Filosofi Logo Hari Guru Tahun 2022 Kementerian Agama Republik Indonesia
Hadiri Pernikahan Putra Bungsu Presiden Jokowi, Kapolri Sampaikan Pesan Ini untuk Petugas Keamanan
Sastrawan Legenda Remy Sylado Meninggal Dunia
BERITA DUKA: Pak Ogah Meninggal Dunia, Netizen Flashback Masa Kecil
Kapan Tahun Baru Imlek 2023? Berikut Jadwal Liburan Tahun Baru Imlek 2023 Bagi Masyarakat Indonesia